KODE ETIK PENCINTA ALAM
KODE ETIK PECINTA ALAM
- Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
- Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air.
- Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa.
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran. Menyatakan:
- Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
- Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
- Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
- Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alamsesuai dengan azas pecinta alam
- Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
- Selesai.
(Disahkan bersama dalam GLADIAN IV – 1974 Di Ujung Pandang)
Kode etik pecinta alam Indonesia ini dicetuskan pertama kali dalam sebuah kegiatan bernama Gladian Nasional Pecinta Alam IV. Ikrar akbar ini dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja oleh Badan Kerjasama Club Antarmaja pecinta Alam se-Ujung Pandang dan diikuti sebanyak 44 perhimpunan pecinta alam se-Indonesia.
Gladian Nasional Pecinta Alam merupakan suatu pertemuan akbar yang diikuti oleh para pecinta alam se-Indonesia. Gladian Nasional Pencinta Alam bertujuan sebagai ajang bertukar pikiran, pengetahuan, pendapat, dan kemampuan dalam bidang kepencintaalaman dan kegiatan alam bebas. Selain itu, Gladian Nasional Pecinta Alam juga berperan sebagai media silaturahmi antar perkumpulan pecinta alam se-Indonesia.
Salam Lestari.
Instagram klik > @sacapala
YouTube Channel > SACAPALA
Komentar
Posting Komentar